
Berdasarkan Surat Edaran Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Nomor ; B-1645/Kw.05.2/PP.00/04/2020 Tanggal 17 April 2020, SK Dirjen Pendis Nomor : 247 Tahun 2020, Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019, Tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan Dan Ujian Nasional.dimana MTS N 3 KOTA JAMBI,akan mengumumkan kelulusan siswa-siswi yang mana siswa telah melaksanakan ujian madrasah(UM-BK dan ,yang akan diumumkan melalui website mtsn3kotajambi,pada hari jumat pukul 21:00 WIB.
|
3435x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...