
Kota Jambi(04/03) - Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Jambi Drs. Muhamad, M.Pd. I melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Program Kesehatan Madrasah Di Masa Pandemi Covid-19 di MTs Negeri 3 Kota Jambi. Kamis, 04 Maret 2021.
Muhamad menjelaskan monev ini dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka semester 2 TA 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19.
Lanjutnya, Kegiatan belajar mengajar di masa pandemi ini harus mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 04 / KB / 2020 nomor 737 tahun 2020 nomor HK.01.08 / Menkes / 7093 / 2020 nomor 420-3987 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
“Semua guru, pegawai dan siswa harus menaati protokol kesehatan dengan patuhi 5 Mâ€, terangnya.
Lanjut, Tim telah melihat, tempat cuci tangan dengan aliran udara, jarak siswa di kelas, kebersihan toilet, dan pemakaian masker untuk warga madrasah semua sudah sesuai protokol kesehatan.
Hal itu direspon juga oleh Kepala MTs.N 3 Kota Jambi di wakilkan Waka Kurikulum Drs Rajab, ia katakan kita sudah mengikuti beberapa persyaratan sistem belajar tatap muka ini. “Dengan harapan semua warga dilingkungan madrasah ini selalu diberikan kesehatan dan pembelajaran tetap terkendali dengan baikâ€, harapnya (HDR)
|
466x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...