Selamat Datang di Website Resmi MTsN 3 Kota Jambi # Beli Pinang di Tepi Muara. Pinang Dibelah untuk Bersirih. Website MTsN 3 Kota Jambi Terbuka untuk Semua. Datang Bertamu, Jangan Sungkan Singgah Lagi! # MTsN 3 Kota Jambi - Madrasah Siaga Kependudukan - Madrasah Adiwiyata - Madrasah Ramah Anak - Madrasah Terbaik Pengutamaan Bahasa Negara 2025.
Diposting Pada: Senin, 15 Juni 2026

Objektivitas Kenaikan Kelas dan Disiplin Digital Jadi Fokus Rapat MTsN 3 Kota Jambi

Objektivitas Kenaikan Kelas dan Disiplin Digital Jadi Fokus Rapat MTsN 3 Kota Jambi

Kota Jambi, 15 Juni 2026 – MTsN 3 Kota Jambi melaksanakan rapat kenaikan kelas bagi peserta didik kelas VII dan VIII pada Senin (15/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh 18 wali kelas yang terdiri dari 9 wali kelas VII dan 9 wali kelas VIII.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) dan Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum. Dalam rapat tersebut, setiap wali kelas menyampaikan laporan perkembangan belajar peserta didik berdasarkan hasil penilaian selama satu tahun pelajaran.

Wali kelas memaparkan capaian nilai rapor siswa, mulai dari peserta didik yang telah mencapai ketuntasan hingga yang masih memerlukan tindak lanjut. Selain itu, dibahas pula berbagai upaya penyelesaian dan pendampingan yang telah dilakukan kepada siswa yang mengalami kendala dalam proses pembelajaran. Melalui rapat ini, keputusan kenaikan kelas diambil secara objektif, transparan, dan berdasarkan hasil musyawarah bersama.

Pada kesempatan yang sama, pihak madrasah juga menyosialisasikan Surat Edaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Nomor 2543 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di Lingkungan Madrasah.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa siswa dilarang menggunakan handphone di lingkungan madrasah. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tidak diperkenankan mengaktifkan handphone selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali untuk mendukung proses pembelajaran. Madrasah juga diwajibkan menyediakan tempat penyimpanan khusus bagi handphone serta menyiapkan jalur komunikasi melalui wali kelas atau guru BK untuk keperluan darurat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh warga madrasah terhadap kebijakan yang telah ditetapkan serta mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih tertib, fokus, aman, dan produktif. MTsN 3 Kota Jambi berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan tersebut secara bertahap demi mewujudkan suasana pendidikan yang kondusif dan berkualitas.

Penulis : NW

 


30x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. MTS NEGERI 3 KOTA JAMBI 2513x dibaca
  2. SUPER KEREN!!! DRUMBAND GBTM MTS N 3 KOTA JAMBI RAIH JUARA UMUM LOMBA SIGINJEI MARCHING ART DAN TANAH PILIH MARCHING FESTIVAL 2024 24763x dibaca
  3. ^^----- Kunjungan Ka.Kemenag Kota Jambi dan Kasi. Penmad -----^^ 330x dibaca
  4. 12 Siswa MTsN 3 Kota Jambi LOLOS Semifinal KMNR Se-Indonesia ke 15 1238x dibaca
  5. MENGAWALI PETUALANGAN BARU: MATSAMA MTS N 3 KOTA JAMBI BERKONSEP RAMAH LINGKUNGAN 5742x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTsN 3 Kota Jambi

Mars Madrasah