
Kota Jambi (20/11) MTs Negeri 3 Kota Jambi. Bertempat di Aula Kantor KPPN Jambi Kepala MTs Negeri 3 Kota Jambi Risatri Gusmahansyah Menerima DAFTAR ISIAN PENGGUNAAN ANGGARAN (DIPA) untuk tahun 2020. Kegiatan ini langsung diserahkan oleh Gubernur Jambi Fahrori Umar.
Gubernur Jambi berharap semoga DIPA ini dapat di maksimalkan penggunaannya dan hindari korupsi, ujarnya.
Kamad Risatri Gusmahansyah, M.Si berterimakasih atas pemberian DIPA ini dan berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan sesuai dengan aturan yang berlaku serta menolak kegiatan korupsi apapun bentuk dan jenisnya. Ungkapnya.
Penulis: Hendri Mas'ud
|
576x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...